Jumlah penduduk Laki-laki dan Perempuan yang telah berstatus kawin per Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022
Data Kepemilikan Akte Perkawinan dibedakan menjadi penduduk yang memiliki dan belum memiliki akte perkawinan dengan satuan orang/jiwa
Kawin adalah status terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah (kawin sah, secara hukum/adat, agama, negara dan sebagainya, juga hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri)
Kawin adalah status terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah (kawin sah, secara hukum/adat, agama, negara dan sebagainya, juga hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri)
Akta Perkawinan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah.
Data Kepemilikan akte perkawinan oleh penduduk Kabupaten Gunung Mas terdiri dari ada yang memiliki akte perkawinan berdasarkan jenis kelamin dan penduduk yang belum ada memiliki akte perkawinan.
Data Jumlah Penduduk yang Berstatus Cerai Mati menurut Kecamatan Tahun 2023
Data Jumlah Penduduk yang Berstatus Cerai Hidup menurut Kecamatan Tahun 2023
Data Jumlah Penduduk yang Belum Kawin menurut Kecamatan Tahun 2023
Data Jumlah Penduduk menurut Kecamatan, Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2023
Data Jumlah Penduduk menurut Kecamatan Tahun 2023