Data Sektoral Kepegawaian Daerah Group

Pensiun adalah Adalah Jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah. Penghargaan baru mempunyai nilai apabila diberikan tepat waktu, akurat datanya dan tepat pada penerimanya. Adapun penerima manfaat pensiun berupa Mantan PNS, Janda/Duda dari PNS, Anak Kandung/ anak kandung yang disahkan, Ortangtua dari PNS bujangan yang tewas

Pensiun BUP (Batas Usia Pensiun) Ketentuan : BUP (Batas Usia Pensiun) adalah batas usia Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yakni 58 (lima puluh delapan) tahun

Pensiun APS yaitu jenis pensiun Atas Pemintaan Sendiri dengan ketentuan PNS yang telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun, dapat mengajukan permohonan pemberhentian sebagai PNS dengan hak pensiun (pensiun dini).




Data pada tabel ini merupakan data Rekapitulasi PNS di kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 berdasarkan tingkat pendidikan terakhir pada unit kerja/instansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Data pada tabel ini merupakan data Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Jenis Kelamin dan eselon di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Tabel ini merupakan data rekapitulasi PNS berdasarkan jenis jabatan pada unit kerja/instansi di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Data ini merupakan rekapitulasi data PNS pada unit kerja/Instansi di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil Daerah Menurut Masa Kerja dan Jenis Kelamin di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 adalah 3.155 orang

JUMLAH DATA PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT TINGKAT PENDIDIKAN DI KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2023

DATA JUMLAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH MENURUT PANGKATGOLONGANRUANG DI KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2023

Records  21 - 30 Of 37 Page 3 of 4