Data Organisasi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Group

Jumlah Penduduk Berdasarkan Luas Wilayah dan Kepadatan Penduduk Tahun 2021

Data Kepemilikan Akte Perceraian di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020

Data Kepemilikan Akte Perceraian di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021

Data Kepemilikan Kartu Keluarga di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020

Data Kepemilikan Kartu Keluarga di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021

data kependudukan berdasarkan status perkawinan dalam satuan jiwa

Jumlah Penduduk Kabupaten Gunung Mas berdasarkan Kecamatan dan Jenis Kelamin tahun 2022 dalam satuan jiwa

Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Pemerintah menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2016 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah, sebagai syarat mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri. KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS, serta mengurus klaim asuransi. Hal ini dalam kasus jika si anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA adalah alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan. Selain itu, KIA digunakan dalam pengurusan imigrasi dan juga untuk mencegah perdagangan anak.

Records  11 - 20 Of 54 Page 2 of 6