Program bantuan rumah tidak layak huni merupakan program bantuan di bawah naungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan program bantuan rumah tidak layak huni sejak tahun 2017. Bantuan untuk rumah tidak layak huni yang sudah disalurkan sampai dengan Tahun 2023 berjumlah 1.018 unit rumah.