Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Menampilkan Data Terpilih

Pasangan Usia Subur adalah Pasangan suami istri  yang terikat dalam perkawinan yang sah yang istrinya berumur antara 15-49 tahun. 

Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Groups
Tags Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Dibuat 05-07-2023 03:24
Tanggal Update 11-07-2023 01:44
Frekuensi Penerbitan TAHUNAN
Relevansi Data 2022
Tahun Pembuatan 2022
Nama Penginput Data Rahmy

Tabulasi Data

KODE KECAMATAN JUMLAH PUS
01 SEPANG 1395
02 KURUN 5152
03 TEWAH 2897
04 KAHAYAN HULU UTARA 1583
05 RUNGAN 1842
06 MANUHING 1874
07 MIHING RAYA 1619
08 DAMANG BATU 769
09 MIRI MANASA 616
10 RUNGAN HULU 1053
11 MANUHING RAYA 929
12 RUNGAN BARAT 1182

Chart Sumber Data