Menampilkan Data Terpilih
Menurut Peraturan Kepala BKKBN No.12 tahun 2018, Bina Keluarga Balita diartikan sebagai layanan penyuluhan bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan moral.
Tujuan umum BKB adalah Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap orangtua serta anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang secara menyeluruh dan terpadu guna mencapai tumbuh kembang yang optimal. Sasaran BKB secara langsung adalah orangtua yang memiliki balita dan secara tidak langsung juga anggota keluarga yang lain, tokoh masyarakat, tokoh agama, dll (organisasi profesi, LSM).
Organisasi | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Groups | |
Tags | Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Tanggal Dibuat | 11-07-2023 03:37 |
Tanggal Update | 11-07-2023 03:37 |
Frekuensi Penerbitan | TAHUNAN |
Relevansi Data | 2022 |
Tahun Pembuatan | 2022 |
Nama Penginput Data | Rahmy |